Tata Tertib

Sekolah Islam Terpadu & Pondok Pesantren Alam

Tata Tertib Guru & Karyawan

Tata Tertib Siswa SDIT

Tata Tertib Siswa & Santri PPA

Visi

Adapun Visi dari Pedoman Tata Tertib Guru dan Karyawan ini adalah:

“Mewujudkan kualitas pendidikan, pengajaran, kinerja pendidik & tenaga kependidikan dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi sesuai tuntutan Al-Qur’an dan Assunnah.”

Misi

  • Menciptakan suasana Pendidikan dan Pengajaran yang harmonis.
  • Menciptakan pendidikan yang dilandasi dengan pengajaran yang islami.
  • Menciptakan pendidikan dan pengajaran yang layak.
  • Menciptakan proses pendidikan yang baik dan benar.

Tujuan

Pedoman Tata Tertib Guru dan Karyawan ini disusun dengan tujuan :

  1. Proses pembelajaran dapat berjalan lancar;
  2. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan secara tertib;
  3. Mempertinggi rasa tanggung jawab;
  4. Tercapainya tingkat kedisiplinan semua unsur sekolah;
  5. Tercapainya visi, misi, dan tujuan sekolah dan yayasan.

Syarat Administrasi

Syarat tertib administrasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi :

  1. Berakhlaq mulia (FAST+E = Fatonah, Amanah, Sidiq, Tabligh, Enterpreneur), tidak merokok, beragama islam.
  2. Memiliki ijazah pendidikan formal sekurang – kurangnya S1(Sarjana) dan sederajat untuk Guru dan SMA dan sederajat untuk tenaga Administrasi.
  3. Memiliki/melengkapi perangkat pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran masing–masing.
  4. Sanggup dan bersedia memenuhi syarat–syarat administrasi lain yang diatur oleh pihak Yayasan Al Barokah Madani.