Tata Tertib Siswa & Santri PPA

Umum


  1. Siswa menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah.
  2. Siswa mengamalkan 4S (Senyum, Salam, Sapa dan Santun) kepada semua warga sekolah.
  3. Siswa mengenakan sepatu berwarna hitam, atribut dan seragam sebagaimana yang ditentukan sekolah.
  4. Siswa menjaga seluruh fasilitas sekolah.
  5. Siswa menjaga nama baik sekolah di dalam dan di luar sekolah.
  6. Siswa tidak diperkenankan membawa mainan ke sekolah.
  7. Siswa tidak diperkenankan merayakan Hari Ulang Tahun di sekolah, kecuali dimusyawarahkan terlebih dahulu.
  8. Siswa tidak diperkenankan memberikan souvenir, hadiah, dan pemberian dalam bentuk apapun kepada guru, karyawan atau kepala sekolah secara pribadi di sekolah.
  9. Siswa belajar setiap hari; Senin-Jum’at, pukul00 s.d. 16.00 wib, kecuali bagi siswa kelas 1 sampai dengan kelas 3. Ketidakhadiran lebih dari 25%(dua puluh lima persen) dari total hari belajar efektif dalam satu semester, siswa tidak lulus/tidak naik kelas, kecuali force majeur.
  10. Siswa melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, remedial, pengayaan, atau kursus di sekolah pada Hari Sabtu pukul30 s.d. 11.30 wib.

P3K

  1. Siswa boleh menggunakan obat-obatan jika sakit dengan seizin wali kelas atau guru. Kotak P3K tersedia hanya di ruang guru atau tata usaha sekolah.
  2. Siswa yang mengalami kecelakaan ringan di sekolah atau sakit ringan dalam keadaan darurat, namun tidak bisa ditanggulangi pihak sekolah, maka penanggulangan pertamanya bisa dikirim ke puskesmas atau rumah sakit atau dokter atau klinik terdekat dengan biaya dari sekolah.

Penggunaan Fasilitas Belajar

Siswa dapat menggunakan sarana dan prasarana belajar pada saat jam pelajaran atau jam istirahat dengan seizin guru bidang studi masing-masing atau wali kelas, seperti: sarana olah raga, praktikum atau alat peraga lainnya.

Kerusakan fasilitas sekolah yang disebabkan karena kecerobohan siswa, menjadi tanggung jawab siswa.

Siswa mengembalikan sarana belajar tersebut ke tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Dilarang mencoret-coret tembok, bangku dan tempat yang dilarang untuk itu dan yang dapat mengganggu fungsi dan keindahan fasilitas tersebut.

Toilet

  1. Siswa menjaga kebersihan dan kerapihan toilet.
  2. Siswa mengikuti adab-adab islami ketika ke toilet, misalnya: membaca doa dan melangkahkan kaki dengan benar.
  3. Selalu menutup kran air dan mematikan lampu ketika keluar ruangan.

Kantin

  1. Menjaga kebersihan dan ketertiban kantin.
  2. Tidak diperkenankan jajan pada saat ada kegiatan belajar di kelas.
  3. Makan dan minum dengan tertib dan sebisa mungkin duduk.
  4. Tidak diperkenankan membawa uang jajan lebih dari Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
  5. Makan/minum memakai tangan kanan.

Masjid


  1. Mentaati peraturan yang berlaku di masjid, misalnya: tidak boleh bergurau dan berteriak-teriak, mengganggu orang yang beribadah dan dilarang lewat di depan orang yang sedang sholat.
  2. Berwudlu dengan tetib dan benar disertai dengan doa setelah wudlu.
  3. Masuk dan keluar masjid dengan doa.
  4. Menempatkan diri pada barisan/shof depan bila masih kosong.
  5. Shalat tahiyatul masjid sebelum duduk.
  6. Menunggu iqomat dengan cara: berdoa, berdzikir atau membaca Al-Qur’an.
  7. Shalat berjamaah dengan khusu’.
  8. Dilarang keras bercakap-cakap pada saat khotib sedang berkhutbah Jum’at.
  9. Setelah salam, membaca dzikir dan doa masing-masing dengan tenang dan tidak terburu-buru pergi.

Kegiatan Belajar Mengajar di Kelas


  1. Masuk kelas dengan tertib, berbaris di depan kelas dipimpin oleh salah seorang siswa yang ditunjuk dan didampingi oleh wali kelas. Pada saat berbaris, siswa membiasakan diri dengan komando baris berbaris, berhitung, melafalkan hafalan-hafalan tertentu ± 10 menit.
  2. Seluruh siswa mengikuti kegiatan murojaah yang telah dibagi menurut kelompok di kelasnya. Apabila telah selesai mendapatkan pengajaran mengaji dengan ustadz / ustadzahnya, siswa dianjurkan memperlancar bacaan Qur’annya sendiri sampai pkl. 7.45. Dilarang bermain dan mengganggu temannya yang sedang membaca Qur’an.
  3. Jam 08.00 siswa masuk kelas untuk mengikuti kegiatan belajar.
  4. Bagi siswa yang datang terlambat, harus meminta izin kepada wali kelas atau guru yang sedang mengajar sebelum masuk ke kelas.
  5. Melepaskan alas kaki dan menempatkannya pada tempat yang disediakan dengan tertib.
  6. Melaksanakan tugas piket kelas menurut jadwalnya.
  7. Apabila guru belum datang ke kelas, hendaklah ketua kelas menanyakannya ke kepala sekolah, sedangkan siswa lainnya tetap di kelas dengan tertib menyiapkan perlengkapan belajar.
  8. Membaca doa ketika akan memulai belajar.
  9. Memperhatikan dan mentaati semua perintah guru dengan penuh hormat.
  10. Dilarang keras mencontek dalam ulangan/tes.
  11. Apabila ingin keluar untuk suatu keperluan, misalnya ke toilet, hendaklah meminta izin kepada guru yang berada di kelas.
  12. Pada waktu makan siang, makan dengan tertib sesuai dengan akhlak Islam yang telah diajarkan dan membersihkan kelas setelah selesai makan.
  13. Pada waktu tidur siang, siswa segera menyiapkan keperluan tidur dengan tertib, memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk tidur dan dilarang keluar kelas atau mengganggu kelas lain.
  14. Jika waktu tidur sudah usai, siswa menempatkan kembali perlengkapan tidur ke tempatnya dengan tetib dan teratur dan dilarang untuk dibuat mainan.
  15. Jika waktu shalat tiba, siswa segera berwudlu dan bersiap shalat. Untuk siswa kelas III, IV, V dan VI shalat berjamaah di masjid, sedangkan yang lainnya shalat di dalam kelas diawasi oleh wali kelas masing-masing.
  16. Siswa pulang dengan tertib pada waktunya setelah membaca doa.

Pergaulan

  1. Antar Siswa
  2. Menjunjung tinggi Ukhuwah Islamiyah
  3. Saling membantu dan berlomba dalam kebaikan.
  4. Dilarang mengambil, menyimpan atau menggunakan barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya(mencuri).
  5. Dilarang memanggil dengan gelar yang buruk dan mengejek nama orangtua.
  6. Berbicara dengan sopan dan jujur.
  7. Menghindari permainan yang menjurus pada perkelahian.
  8. Menyayangi yang lebih muda, dan menghormati yang lebih tua.
  9. Siswa dengan Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, dan Tamu
  10. Menyapa dan memberi salam dengan penuh hormat.
  11. Bersalaman ketika bertemu.
  12. Melaksanakan tugas dan nasehat dengan baik.
  13. Menjauhkan sikap dan perkataan yang membuat ustadz/guru marah.
  14. Siap membantu bila diperlukan.
  15. Saling mengingatkan bila lupa atau keliru.

Perizinan

Siswa diperkenankan tidak mengikuti proses belajar disekolah, karena:

  1. Sakit keras/memerlukan perawatan khusus. Apabila lebih dari 3 hari, maka perlu disertai surat keterangan dokter. Surat izin ditujukan kepada wali kelas
  2. Orangtua, kakek, nenek, saudara sakit keras dan atau meninggal dunia. Surat izin ditujukan kepada wali kelas
  3. Acara keluarga yang penting, misalnya: hajatan, wisuda, menerima anugrah prestasi. Surat izin ditujukan kepada wali kelas
  4. Siswa mengikuti kegiatan keluar atas nama sekolah, dengan rekomendasi kepala sekolah
  5. Siswa mengikuti kegiatan kursus yang mendukung prestasi akademik, dengan rekomendasi dari kepala sekolah

Lain-Lain


  1. Bagi siswa yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi menurut kesepakatan Dewan Guru.
  2. Mekanisme pemberian sanksi adalah oleh Wali Kelas
  3. Apabila pelanggaran itu dinilai lebih berat dan wali kelas tidak bisa menangani, maka akan dilimpahkan ke Koordinator Bidang Pendidikan di Yayasan.
  4. Jika pelanggaran itu menyangkut nama baik sekolah dan perlu pemanggilan orangtua, maka kasus tersebut dilimpahkan kepada Kepala Sekolah.
  5. Hal-hal yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan ditetapkan melalui musyawarah Dewan Guru SDIT Unggulan Al Barokah Madani dengan pihak Yayasan Al Barokah Madani.

———————————————————————————————————————————–

TATA TERTIB DAN PERATURAN UMUM SANTRI PONDOK PESANTREN ALAM AL BAROKAH MADANI

Satu pendapat untuk “Tata Tertib Siswa & Santri PPA

Komentar ditutup.